Minggu, 30 Oktober 2011

FAHAM-FAHAM DALAM ISLAM

1. KAWARIJ.

a. Sejarah Ringkas Kaum Kawarij
Kita sudah tahu apa yang terjadi ketika peperangan siffin antara saidina ’ali kw. dengan saidina mu’awiyah rda. pihak saidina mu’awiyah hampir kalah lalu mereka mengangkat mushaf pada ujung tombak dan menyeru pemberhentian pe perangan dengan berthkim. mulanya sidina ’ali tidak mau menerima ajakan ini, karna hal ini sudah diduga suatu muslihat dalam peperangan. setiap orang yang terdesak minta penghentian tembak-menembak dan mengadakan perundingan.
Tetapi sebahagian anak buah sidina ’ali mendesak supaya menerima ajakan itu. dan karena itu saidina ’ali setuju saja. tetapi sebahagian lagi ada yang tidak suka meneriama ajakan tahkim itu, karena mereka menganggap bahwa orang yang mau berdamai pada ketika pertempuran adalah orang yang ragu pada pendiri annya dalam kebenaran peperangan yang ditegakkan. hukum Allah sudah nyata kata mereka. siapa yang melawan khalifah yang syah harus diperangi.
Ketika berperang guna menegakkan kebenaran demi keyakinan kepada agama kita. kita berjalan diatas garis yang benar. garis yang dapat dipertanggung jawabkan kephadapan tuhan. kenapa kita mau berhenti perang sebelum merekan kalah, kata mereka. tetapi apa boleh buat peperangan sudah berhenti.
Kaum ini akhirnya membenci saidina ’ali karena dianggap lemah dalam menegakkan kebenaran, sebagaimana mereka membenci saidina mu’awiyah karena melawan khlifah yang syah. Kaum inilah yang dinamakan kaum kawarij, kaum yang keluar, yakni keluar dari saidina ’ali dan keluar dari saidina mu’awi yah.
Mereka mengadakan semboyan ” Lahukmu Illa Lillah” (Tak ada hukum kecuali dari Allah). Mereka menuntut supaya saidina ’ali mengakui kesalahannya sebab menerima tahkim atau mengakui bahwa ia sudah menjadi kafir. mereka mengancam, kalau saidina ’ali mau toubat mengakui kesalahnnya maka mereka menggabungkan diri kepada saidina ’ali dalam melawan saidina mu’awiyah, tetapi kalau tidak, maka saidina ’ali dan mu’awiyah akan diperangi. ini garis kaum kawarij.
Saidina ’ali mendapat kesulitan besar akibat aksi kawarij ini. kalau saidina ’ali atau golongannya berpidato maka orang-orang kawarij membuat onar, mereka berteriak-teriak la hukmu illa lillah. kalau golongan saidina mu’wiyah berpidato me reka membuat keonaran juga mereka berteriak-teriak la hukmu illa lillah.
Dan setelah mereka merasa bahwa saidina ’ali tak akan meninggalkan pendiriannya, maka mereka semuanya meninggalkan saidina ’ali, semuanya pergi –
kesatu daerah yang namanya harura. jumlah mereka 12000 orang. mereka mengang kat kepala (pemimpin) yang bernama Abdullah bin Wahab Arsyid. Mereka menama kan dirinya kaum kawarij, Yaitu orang-orang yang keluar berperang untuk menegak kan keadilan.

b. I’tiqad Kaum Kawarij.
- Satu keistimewaan kaum kawarij adalah terlalu cepat mengkafirkan orang yang tidak mau mengikuti pemahaman mereka. Nafi bin Azraq, yaitu digelari Amirul Mi’mininoleh kaum kawarij mempatwakan bahwa sekalian yang membantahnya adalah kafir yang halal darah, harta, anak dan istrinya.
- Kaum kawarij berpendapat bahwa yang dikatakan iman itu bukan pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lidah saja, tetapi amal ibadah menjadi rukun iman pula. barang siapa yang meninggalkan sholat, puasa, zakat dan lain-lain maka orang itu kafir.
- Kaum kawarij memfatwakan bahwa orang-orang sakit atau orang yang sudah tua yang tidak ikut perang sabil maka orang itu menjadi kafir dan wajib dibu nuh.
- Kaum kawarij juga menfatwakan bahwa sekalian dosa adalah besar, tidak ada yang bernama dosa kecil atau besar.
- Mereka juga berfatwa anak-anak orang kafir kalau mati ketika kecil akan masuk neraka juga, karena ia kafir mengikut kedua orang tuanya.

2. MURJIAH.
a. Sejarah kaum Murjiah.
Asal kata murjiah dari IRJA artinya menangguhkan. Kaum ini lahir pada tahun ke 1 hijriah setelah melihat hal-hal yang dibawah ini:
- Kaum syi’ah menyalahkan, bahkan mengkafirkan orang-orang yang mere but pangkat khalifah dari saidina ’ali kw.
- Kaum khawarij menhukum kafir khlifah mu’awiyah cs karena melawan pada khlifah yang sah, yaitu saidina ’ali kw. begitu juga kawarij menghukum kafir saidina ’ali cs karna meneriam tahkim dalam peperang an siffin.
- Kaum mu’awiyah cs menyalahkan fihak orang-orang ’ali. karena membe rontak melawan saidina utsman bin afwan rda.
- Sebahagian pengikut saidina ’ali menyatakan salah sikap ummul mu’mi nin siti aisyah rda, sikap para sahabat thalhah dan zubir yang menggerak kan perlawanan terhadap saidina ’ali sehingga terjadi apa yang dinamakan peperangan jamal.
Pada ketika situasi yang gawat itu lahirlah sekumpulan umat islam yang men jauhkan diri dari pertikaian, yang tidak mau ikut menyalahkan orang lain, tidak ikut-ikut menghukum kafir atau menghukum salah, tidak mau mencam puri persoalan, seolah-olah mereka mau berpangku tangan saja.
Kalau ditanya bagaimana pendapat mereka tentang mu’awiyah dan anaknya yazid, merekan menjawab : kita tangguhkan persoalannya sampai dihadapan tuhan dan disitu kita lihat mana yang benar. kalau ditanya bagaimana pendapatnya tentang sikap kaum kawarij yang lancang dan syiah yang lancang, maka mereka menjawab : baik kita tangguhkan saja sampai dihadapan tuhan. kalau ditannya mana yang benar diantara saidina utsman bin affan dan para penentangnya: mereka menjawab, lihat saja nanti dihadapan tuhan.
Peminpin dari kaum murjiah adalah Hasan bin Bilal al Muzni, Abu Salat Samman (meninggal 152 H.), Tsauban, Dhirar, bin Umar. Penyair mereka yang ter kenal pada masa bani umayah adalah Tsabit bin Quthana, yang mengarang sebuah syair tentang i’itiqad dan kepacayaan kaum murjiah.

b. I’itiqad Kaum Murjiah.
1. Iman itu ialah mengenal yuhan dan rasul-rasulnya. kalau kita sudah mengenal tuhan dan rasul-rasulnya maka itu sudah cukup, sudah menjadi mi’min
2. Orang mu’min yang percaya dalam hati adanya tuhan dan percaya pada rasul maka ia adalah mu’min sekalipun ia mengerjakan segala macam dosa besar atau kecil.
3. Orang yang telah iman dalam hatinya, tetapi ia kelihatan menyembah berhala bagi kaum murjiah orang itu masih mu’min.

3. MU’TAZILAH.
a. Sejarah Kaum Mu’tazilah.
Perkataan Mu’tazilah, berasal dari kata ”I’tizal” artinya menyisihkan diri, kaum mu’tazilah berarti kaum yang menyisihkan diri. ada beberapa pendapat yang menerangkan sebab-sebab dinamakan kaum mu’tazilah:
1. Ada seorang guru besar di bagdad namanya Syeikh Hasan Basri (meninggal tahun 110 H). Diantara muridnya ada seorang yang ber nama Wasil bin Atha (meninggal 131 H). Pada satu hari iman hasan basri menerangkan bahwa orang islam yang telah iman kepada Allah
dan rasulnya, kebetulan ia mengerjakan dosa besar, maka orang itu masih muslim tetapi muslim yang durhaka. diakhirat nanti, kalu ia wafat sebelum taubat dari dosanya, ia dimasukan kedalam neraka buat sementara untuk menerima hukuman atas dosanya, tetapi sesudah menjalankan hukuman ia keluar dari neraka dan dimasukan kedalam syurga sebagai seorang muslim dan mu’min. Wasil bin Atha tidak sesuai dengan pendapat gurunya itu, lantas ia membentak, lalu keluar dari majelis gurunya dan mengadakan majelis lain disatu sudut mesjid basrah. dalam mengasingkan diri ia diikuti seorang temannya yang ber nama Umar bin ’Ubeid (meninggal 145 H).
2. Ada pula mengatakan bahwa sebabnya maka mereka dinamakan Mu’tazilah ialah karena mengasingkan diri dari masyarakat. Mu’tazilah ini adalah orang-orang Syiah yang patah hati akibat menyerahnya khlifah hasan bin ’Ali bin Abi talib kepada khalifah Mu’awiyah dari bani Umaiyah.
Kaum Mu;tazilah adalah suatu kaum yang membuat heboh dunia islam selama 300 tahun pada abad-abad permulaan islam. kaum mu’tazilah telah pernah dalam sejarah nya membunuh ribuan ulama islam, diantaranya ulama islam yang terkenal Syeikh buwaithi, imam pengganti imam syafai’i, dalam satu peristiwa yang dinamakan ”Peristwa Qur’an Makhluk. Akibat peristiwa itu, Imam Ahmad bin Hanbal, pem bangun madzah Hanbali, mengalami pula siksaan dalam penjara selam 15 tahun.

b. I”itiqad Kaum Mu’tazilah.
1. Kaum Mu’tazilah berpendapat, bahwa buruk dan baik ditentukan oleh aqal. mana yang baik kata aqal baiklah dia dan mana yang buruk kata aqal buruklah dia.
2. Kaum mu’tazilah juga berpendapat bahwa tuhan tidak mempunyai sifat. tuhan mendengar dengan zatnya, tuhan melihat dengan zatnya, dan tuhan berkata dengan zatnya.
3. Kaum mu’tazilah berpendapat bahwa Qur’an itu makhluk bukan sifat Allah yang qadim.
4. Orang mu’min yang berbuat dosa besar dan mati atas dosanya tidak lagi mu’min dan tidak kafir tetapi diantara kafir dan mu’min. ia dimasukkan dalam neraka seperti orang-orang kafir, tetapi hukumannya diringankan tidak sepanas neraka orang-orang kafir. inilah yang dinamakan oleh mu’tazilah ”Manzilah bainal Manzilatain” Tempat diantara dua tempat.
5. Kaum mu’tazilah menfatwakan bahwa tuhan tidak dapat dilihat walaupun dalam syurga, karena hal itut akan meninbulkan tempat seolah-olah tuhan ada dalam syurga.
6. Kaum mu;trazilah juga tidak mengakui dan tidak menyakini bahwa nabi muhammad saw mi’raj kelangit pada tanggal 27 rajab. yang diakui hanya isra’ saja, yaitu berjalan dari makah ke masjidil aqsa.
7. Kaum mu’tazilah mengi’itikadkan bahwa pekerjaan manusia diadakan sendiri bukan oleh Allah.
8. Kaum mu’tazilah tidak percaya dan tidak meyakini adanya ’arsy dan kursi. mereka bertanya sebagai cemoohan, diman ditaruhnya kursi itu. sedangkan kursi itu menurut sebuah ayat lebih besar dan lebih luas dari langit dan bumi. diatas apa arsy itu diletakkan dan kenapa tidak jatuh ke bawah dan lain-lain tanya sinis.
9. Kaum mu’tazilah tidak menggakui adanya malaikat ”kiraman katibin” yang bernama raqib dan atid yang bertugas menulis amalan manusia se hari-hari.
10. Sebahagian kaum mu’tazilah itu keterlaluan. mereka mengatakan bahwa diakhirat nanti tidak ada timbangan (Mizan), tidak ada perhitungan (Hisab), tidak ada titian (Siratal mistaqim), tidak ada kolam (Haudh), dan tidak ada syafaat nabi. Kalau ada qur’an yang menyebut-nyebut timbang- an dan hisab maka maksudnya adalah keadilan tuhan kata mereka.
11. Kaum mu’tazilah berpendapat bahwa azab kubur itu tidak ada, karena ber tentangan dengan akal.
12. Imam Kaum mu’tazilah Abu ’Ali Al Jubai menfatwakan tuhan tidak membuat dan tidak mentakdirkan sekalian yang jahat, tetapi wajib bagi tuhan membuat yang shilah ( yang baik) atau yang ashlah ( yang lebih baik). kalau tuhan membuat atau mentaqdirkan yang buruk bagi seseorang dan sesudah itu menghukumnya maka hilanglah keadilan tuhan dan bisa dianggap tuhan menganiaya.

4. QADARIYAH.
a. Sejarah Kaum Qadariyah.
Paham qadariyah pada hakikatnya adalah sebahagian dari Mu’tazilah, karena Imam Imamnya terdiri dari orang-orang Mu’tazilah.
Imam faham qadariyah ini yang besar ialah imam mu’tazilah Ibrahim bin sayar an nazham (meninggal 211 H) yang menfatwakan bahwa ijma’ sahabt atau ijma’ imam-imam mujtahid tidak dapat menjadi dalil. dan Qur’an suci dipandang dari susunan lafatnya, Hurufnya tidaklah mu’jizat nabi, tetapi mu’jizatnya terletak karena Qur’an itu banyak mengabarkan hal-hal yang gaib.

b. I’itiqad Kaum Qadariyah.
Kaum Qadariyah mengi’itiqadkan bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh manusia itu sendiri dengan qodrat yang telah diberikan Allah kepadanya sedari mereka la hir kedunia ini. Tuhan sama sekali tidak ada hubungannya dengan manusia sekarang
dan bahkan tuhan tidak tau sebelumnya apa yang akan dikerjakan manusia. hanya setelah manusia mengerjakan perbuatannya barulah tuhan mengetahui apa yang dikerjakan manu sia itu. Tuhan akan memberi pahala

5. JABARIYAH
a. Sejarah Kaum Jabariyah.
Ada seorang bernama JAHAM bin Safwan, berasal dari khurasan. dia seorang murid dari JA”AD bin Dirham, yaitu pelopor fatwa yang mengatakan bahwa Qur’an itu makhluk dan tuhan tidak mempunyai sifat. mulanya ia menjadi juru tulis dari seorang pemimpin bernama harits bin sureih yang memberontak terhadap kerajaan bani umayah dikhurasan. kemudian nama jaham bin safwan menjadi terkenal kerena ia seorang yang sangat sungguh dan rajin bertabhliq, menyeru manusia kepada jalan Allah dan berbakti kepadanya.
Tetapi ada satu fatwanya yang keliru, yang bertentangan dengan ulama-ulama islam yang lain, yaitu fatwa yang mengatakan bahwa manusia tidak mempunyai daya dan upaya, tidak ada ikhtiar dan tiada kasab. sekalian perbuatan manusia itu hanya majbur ( ter paksa) diluar kemaunnya, seperti keadaan bulu ayam yang diterbangkan angin diudara. Mazhab ini dinamakan mazhab zabariyah, yakni orang-orang yang berfaham tidak ada ikhtiar bagi manusia. Pada tahun 131 H akhirnya Jaham bin safwan tewas terbunuh dalam pertempuran dengan tentara khlifah bani umayyah.

b. I’itiqad Kaum Jabariah.
1. Manusia tidak mempunyai daya dan upaya, ikhtiar atau kasab, sekalian hasil per buatan manusia dijadikan oleh tuhan. Faham ini ditarik lebih panjang sehingga me lampaui batas, sehingga mereka mengi’tiqadkan bahwa manusia tidak berdosa kalau berbuat kejahatan kerena yang berbuat itu pada hakikatnya adalah tuhan
2. Kaum jabariyah berfatwa bahwa iman itu cukup kalau sudah mengakui dalam hati saja, walaupun tidak di-ikrarkan dengan lisan.

6. SYI’AH
a. Sejarah Kaum Syi’ah
Syi’ah dalam bahasa arab adalah pengikut. Syi’ah ’Ali berarti _ menurut bahasa arab pengikut ’Ali. Tetapi syi’ah menurut istilah yang dipakai dalam lingkungan umat islam kaum yang beri’itiqad bahwa saidina ’Ali kw adalah orang yang berhaq menjadi kha lifah penganti nabi, karena nabi berwasiat bahwa pengganti beliu sesudah wafat adalah sai dina ’Ali. Kelanjutan dari i’itiqad ini maka khlifah-khlifah pertama, kedua dan ketiga, yaitu saidina abu bakar, umar, utsman adalah khlifah yang tidak sah, perampok-perampok
yang berdosa, karena mengambil pangkat khlifah tanpa hak dari saidina ’Ali kw.
Maka inti dari faham syi’ah selanjutnya adalah :
1. Pangkat khlifah pengganti nabi sesudah wafat diwarisi oleh waris nabi dengan jalan tunjukan dari nabi. pengganti beliu setelah wafat adalah saidina ’Ali kw yaitu saudara sepupu nabi, menantu beliu, pahlawan islam yang berani dan salah seorang dari sepuluh sahabat yang sudah dijamin masuk syurga. barang siapa yang tidak menerima faham ini adalah orang terkutuk karena tidak mau menurut wasiat nabi.
2. Khalifah yang dalam istilah syi’ah ”Imam” adalah pangkat yang yang tertinggi dalam islam da bahkan salah satu rukun dan tiang islam.
3. Khlifah ( Imam) itu menurut faham syi’ah adalah ”Ma’shum) artinya tidak pernah berbuat dosa dan tidak boleh diganggu gugat dan dikritik, karena ia adalah peng ganti nabi yang sama kedudukannya dengan nabi.
4. Khlifah ( Imam ) masih mendapat wahyu dari Allah, walaupun tidak dengan peran taraan jibril dan wahyu yang dibawanya itu tidak wajib dita’ati. Imam-Imam syi’ah mewarisi pangkat nabi atau jabatan nabi walaupun ia bukan nabi.

b. Adbullah bin saba’ biang keladi gerakan syi’ah.
Ada seorang pendeta yahudi dari yaman masuk agama islam, namanya Adbullah bin saba’. sesudah ia masuk islam lantas datang kemadinah pada akhir-akhir tahun kekua saan khlifah saidina utsman bin affan, yaitu sekitar tahun 30 H.
orang ini kebetulan tidak mendapat penghargaan dari khalifah utsman rda. dan orang-orang besar madinah sebagai yang diharapkan. ia menyangka pada mulanya, bahwa kalau ia kemadinah ia akan disambut dengan kebesaran sebab dia seorang pendeta besar dari yahudi dari yunani yang masuk islam. pada mulanya ia benci kepada khlifah saidina Utsman rda karena tak menyambutnya. ia membangunkan gerakan anti saidina Utsman dan menggantikannya dengan saidina ’Ali kw. Usaha Abdullah bin saba’ ini mendapat pasaran dikota-kota besar islam ketika itu seperti, Madinah, Mesir, Kufah, Basrah dan kota-kota lainnya. karena kebetulan orang-orang sudah banyak yang tidak sesuai dengan saidina Utsman karena beliau menghilangkan cincin stempel nabi Muhammad saw. dan juga beliau banyak mengangkat orang-orang dari sukunya yaitu bani umayyah sebagai pemim pin dan pembesar-pembesar negara.
Demi untuk mengalahkan dan menjatuhkan saidina utsman rda, Abdullah bin saba’ pergi kemesir, kufah, basrah, damsyik dan kota-kota besar lainnya untuk membuat propo ganda tentang keagungan saidina ’Ali kw.



c. I’itiqad Kaum Syi’ah
1. Kaum syi’ah mengi’tiqadkan bahwa Nabi pernah berwasiyat, kalau beliau sudah berpulang kerahmatullah, ’Ali adalah pengganti nabi untuk menjadi Imam.
2. Kaum Syi’ah menamakan pengganti nabi dengan IMAM bukan khlifah dan seorang imam adalah ma’sum dan tetap mendapatkan wahyu dari Allah swt.
3. Kaum syi’ah mengi’tiqadkan yang dinamakan ”ahlul bait” adalah Siti Fatimah, Sai dina ’Ali kw, Hasan dan Husin yaitu anak kandung mereka. sedangkan istri-istri nabi bukan termasuk ahlul bait.
4. Kaum syi’ah juga mengi’tiqadkan bahwa ketiga khlifah yaitu sadina Abu Bakar siddiq, Saidina Umar bin Khattab, Saidina Utsman bin affan adalah orang-orang terkutuk karena telah merampas kekuasaan saidina ”Ali kw.
5. Kaum syi’ah tidak menerima ijma’sebagai salah satu sumber hukum dalam islam, karena katanya, menerima ijma, itu berarti membenarkan perbuatan orang-orang yang diluar lingkungan syi’ah. bagi mereka, yang benar hanyalah perbuatan imam- imam syi’ah saja.
6. Kaum syi’ah tidak menerima qias sebagai sumber hukum dalam islam, karena qias itu adalah pendapat manusia, bukan wahyu dari tuhan
7. Kaum syi’ah juga mengi’itikadkan bahwa nikah mut’ah itu halal, yaitu laki-laki dan perempuan tanpa wali dan saksi nikah dengan akad: ”Aku mengawinimu selam satu minggu ( umpamanya) dengan upah Rp 5000. Mereka bergaul seminggu dan sesudah itu nikahnya akan tercerai sendirinya.
8. Dan lain-lainnya.


7. AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH.
a. Sejarah Kaum Ahlussunah Waljama’ah
Sebagai reaksi dari firqah-firqah yang sesat maka pada akhir abad ke III Hijriah timbullah golongan yang bernama kaum Ahlussunah Waljama’ah, yang dikepalai oleh dua orang ulama besar dalam usuluddin, yaitu Syeikh Abu Hasan ’Ali al Asy’ari dan Syeikh Abu Mansur al Maturidi.
Nama lengkap Abu Hasan adalah: Abu Hasan ’Ali bin Ismail bin Abi Basyar Ishak bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa al Asy’ari. Abu Musa ini seorang sahabat nabi yang terkenal dalam sejarah islam.
Abu Hasan dilahirkan di Basrah ( iraq ) tahun 260 H. ya’ni 55 tahun sesudah meninggalnya imam syafi’i rda dan meninggal di basrah juga pada tahun 324 H, dalam usia 64 tahun.
Beliau pada mulanya adalah murid dari bapa tirinya seorang ulama besar kaum-
mu’tazilah, Syeikh Abu ’Ali Muhammad bin Abdul Wahab al Jabai ( meninggal tahun 303 H ). tetapi kemudian beliau toubat dan keluar dari golongan mu’tazilah itu.
Pada masa itu ( abad ke III H ) banyak sekali ulama-ulama mu’tazilah mengajar dibasrah, kufah dan bagdad. ada tiga orang khlifah ’Abbasiyah yaitu Ma’mun bin Harun ar Rasyid ( 198—218 H ), Al Mu’tashim ( 218—227 H) dan Al Watsiq ( 227—232 H ) adalah khalifah-khlifah penganut faham mu’tazilah atau sekurang-kurangnya penyokong- penyokong yang utama dari golongan mu’tazilah.
Dalam sejarah dinyatakan bahwa pada zaman itu terjadilah apa yang dinamakan ” Fitnah Qur’an Mahluq” yang mengorbankan beribu-ribu ulama yang tidak sefaham dengan mu’tazilah. Imam Abu Hasan al Asy’ari adalah salah seorang murid dari Syeikh Muham mad bin Abdul Wahab dari golongan Mu’tazilah. Imam abu hasan melihat bahwa dalam faham kaum mu’tazilah banyak terdapat kesalahan besar, banyak yang bertentangan dengan I’itiqad nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabat beliau dan banyak bertentangan dengan qur’an dan hadist. Maka karena itu beliau keluar dari golongan mu’tazilah dan tou bat kepada Allah swt atas kesalahan-kesalahannya yang lalu. bukan saja begitu tetapi beliau tampil didepan untuk melawan dan mengalahkan kaum mu’tazilah yang salah itu.
Pada satu hari beliau naik kesebuah mimbar dimesjid basrah yang besar itu dan ber pidato yang berapi-api dengan suara lantang yang didengar oleh banyak kaum muslim yang berkumpul disana. diantara pidato beliau adalah :
Saudara-saudara kaum muslimin yang terhormat, siapa yang sudah mengetahui saya, baiklah, tetapi bagi yang belum mengetahui maka saya ini adalah Abu Hasan al Asy’ari anak dari Ismail bin Abi Basyar. dulu saya berpendapat bahwa qur’an itu makhluq, bahwa tuhan tidak bisa dilihat dengan mata kepala diakhirat dan bahwasanya manusia men jadikan perbuatannya serupa dengan kaum mu’tazilah. Nah sekarang saya nyatakan terus terang bahwa saya telah toubat dari faham mu’tazilah dan sekarang saya lemparkan I’itiqad mu’tazilah itu seperti saya melemparkan baju ini ( ketika itu dibukanya bajunya dan dilem parkannya ). dan saya setiap saat siap untuk menolak faham mu’tazilah yang salah dan se sat itu.
Dari mulai tanggal itu Imam Abu Hasan berjuang melawan kaum mu’tazilah dengan lisan dan tulisan, berdebat dan bertanding dengan kaum mu’tazilah dimana-mana.
Beliau mengarang buku-buku Usuluddin banyak sekali. berkata imam zabidi, Imam asy’ari mengarang sekitar 200 kitab. Pada abad berikutnya muncullah ulama-ulama besar kaum Ahlussunah Waljama’ah yang menyebar luaskan ajaran kaum Ahlusunnah Waljam ’ah , diantaranya :
1. Imam Abu Bakar al Qaffal ( wafat 365 H)
2. Imam Abu Ishaq al Asfaraini ( wafat 411 H)
3. Imam al Hafizh al Baihaqi ( wafat 458 H)
4. Imam Haramain al Juwaini (wafat 460 H)
5. Imam al Qasim al Qusyiri (wafat 465 H)
6. Imam al Baqilani ( wafat 403 H)
7. Imam al Gazali (wafat 505 H)
8. Imam Fakhruddin ar Razi (wafat 606 H)
9. Imam Izuddin bin Abdussalam (wafat 660 H)
10. Syeikh Islam Syeikh Abdullah as Syarqawi ( wafat 1227 H)
11. Syeikh Ibrahim al Bajuri (wafat 1272 H)
12. Al Allamah Syeikh Muhammad Nawawi bantam, seorang ulam indonesia (wafat 1315 H)
13. Dan banyak lagi lainnya.

Adapun Imam Mansur Al Maturidi, yang dianggap juga sebagai pembangun mazhab Ahlusunnah Waljama’ah nama lengkapnya adalah: Muhammad bin Muhammad bin Mahmud. beliau lahir disatu desa di samarqandy yang bernama “Maturid” beliau meninggal disitu juga pada tahun 333 H.


b. I’itiqad Kaum Ahlussunah Waljama’ah.

1. Kaum Ahlusunnah Waljama’ah percaya seyakin-yakinnya bahwa tuhan itu mempunya sifat.
2. Kaum Ahlusunnah Waljama’ah percaya seyakin-yakinnya bahwa ada suatu mak hluk halus yang bernama malaikat yang dijadikan dari nur (cahaya)
3. Kaum Ahlusunnah Waljama’ah percaya seyakin-yakinnya bahwa sekalian rasul yang diutus Allah kepada manusia untuk menyampaikan kitab-kitab suci. Nabi dan rasul Allah itu sangat banyak, sampai 124000 dan rasul 313 orang. Permulaannya adalah nabi Adam as dan diakhiri nabi Muhammad saw. Nabi-nabi dan rasul yang wajib diketahui namanya dalam Alqur’an adalah 25 orang, yang lain tidak wajib untuk diketahui. Nabi-nabi dan rasul-rasul yang 25 itu adalah:
1. Nabi Adam “alaihissalam ( As )
2. Nabi Idris As
3. Nabi Nuh As
4. Nabi Hud As
5. Nabi Saleh As
6. Nabi Ibrahim As
7. Nabi Luth As
8. Nabi Isma’il As
9. Nabi Ishaq As
10. Nabi Ya’qub As
11. Nabi Yusuf As
12. Nabi Ayyub As
13. Nabi Syu’aib As
14. Nabi Musa As
15. Nabi Harun As
16. Nabi Zulkifli As
17. Nabi Daud As
18. Nabi Sulaiman As
19. Nabi Ilyas As
20. Nabi Ilyasa’ As
21. Nabi Yunus As
22. Nabi Zakaria As
23. Nabi Yahya As
24. Nabi Isa As
25. Nabi Muhammad Saw
4. Kaum Ahlusunnah Waljama’ah percaya seyakin-yakinnya bahwa hari qiamat itu pasti ada. dalam bahasa arab dinamai yaumul qiamah. hari akhirat itu bermula, sete lah manusia sudah meninggal sampai manusia masuk syurga atau neraka.
5. Kaum Ahlusunnah Waljama’ah percaya seyakin-yakinnya bahwa Qadha dan Qadar sudah ditetapkan Allah dan tiada siapapun yang dapat mengubahnya. Qadha adalah ketetapan tuhan pada azal tentang sesuatu. barang sesuatu yang akan terjadi sudah ditetapkan Allah sebelumnya. kita ditetapkan oleh Allah dalam azal akan jadi orang Indonesia. itu namanya Qadha tuhan. hal ini tidak dapat dirubah oleh siapapun. kemudian kita dilahirkan diindonesia, itulah Qadar atau taqdir tuhan.
6. Dan banyak lagi yang lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar